Di media sosial, istilah “bipolar” sering disalahartikan sebagai sekadar suasana hati yang cepat berubah-ubah. Padahal, gangguan bipolar jauh lebih kompleks daripada fluktuasi emosi biasa. Miskonsepsi ini sering memicu self-diagnosis atau diagnosa mandiri yang berisiko, seperti dijelaskan oleh Sukmawati, Yusuf, dan Nadhirah (2024), tindakan menentukan kondisi kesehatan tanpa verifikasi profesional sangatlah berbahaya.

Secara klinis, bipolar dipahami sebagai anomali kesehatan mental yang melibatkan ayunan emosi sangat drastis, berpindah dari fase mania yang meluap-luap ke titik depresi yang mendalam. Klasifikasinya bergantung pada tingkat keparahan serta rentang waktunya; 

  • Bipolar Tipe I: Ditandai dengan fase mania selama minimal satu minggu.
  • Bipolar Tipe II: Perpaduan antara fase depresi dan hipomania (fase energetik yang lebih moderat).
  • Cyclothymic Disorder: Dinamika hipomania-depresi kronis yang berlangsung minimal dua tahun.

Seseorang dengan gangguan bipolar mengalami pergeseran emosi yang sangat ekstrem, berayun antara periode mania dan depresi (Martha Furi, 2014). Saat berada di fase mania, pengidapnya merasakan lonjakan energi dan antusiasme yang tak biasa, hingga sering kali bertindak impulsif, berbicara sangat cepat, dan hanya butuh tidur dalam waktu singkat, kondisi yang dapat berlangsung setidaknya satu minggu hingga berbulan-bulan jika tanpa penanganan. Sebaliknya, ketika mood merosot ke fase depresi, mereka tenggelam dalam kesedihan mendalam, rasa malas dan lelah berlebih, penurunan konsentrasi, hingga muncul dorongan kuat untuk mengakhiri hidup. Menurut National Institute of Mental Health (2012), gangguan ini tidak dipicu oleh satu faktor tunggal melainkan kombinasi kompleks dari berbagai faktor yang saling mempengaruhi, sehingga dampaknya pun menyasar hampir seluruh aspek kehidupan pengidapnya, mulai dari kesehatan fisik, relasi sosial, hingga kualitas hidup sehari-hari. 

Dinamika emosional yang ekstrem pada gangguan bipolar bukan sekadar perubahan suasana hati biasa, tetapi berkaitan dengan perubahan pada fungsi dan regulasi neurobiologis otak. Perubahan tersebut dapat mempengaruhi fungsi eksekutif, yaitu kemampuan untuk mempertimbangkan konsekuensi, mengambil keputusan, dan mengendalikan impuls. Pada fase mania, misalnya, kemampuan menilai risiko dapat menurun sehingga seseorang menjadi lebih impulsif, sangat percaya diri, atau cenderung meremehkan konsekuensi dari tindakannya (Goodwin & Jamison, 2007). Sebaliknya, pada fase depresi, beberapa fungsi kognitif dapat mengalami perlambatan atau penurunan, yang dapat disertai kesulitan berkonsentrasi, rasa tidak berharga, dan keputusasaan (Robinson et al., 2006).

Meskipun gangguan bipolar tergolong kondisi kesehatan jiwa yang kompleks dan berlangsung jangka panjang, kondisi ini dapat dikelola melalui penanganan yang tepat agar pengidapnya dapat kembali beraktivitas secara optimal. Menurut Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Jiwa Kemenkes RI, penanganan bipolar umumnya mencakup pendekatan medis terstruktur yang menggabungkan farmakoterapi, seperti penggunaan obat penstabil suasana hati (mood stabilizer), dengan intervensi psikososial secara berkesinambungan. Selain pengobatan medis, temuan Sapulette dkk. (2025) juga menegaskan pentingnya intervensi non-farmakologis, seperti psikoedukasi dan terapi berbasis keluarga (Family-Focused Therapy), yang terbukti efektif membantu regulasi emosi sekaligus membangun lingkungan yang inklusif dan suportif bagi pengidapnya.

Nah, untuk sobat Noema, yuk hindari tebak-tebakan atau self-diagnosis yang bikin cemas. Jika kamu atau orang terdekat mengalami dinamika emosi yang mengganggu aktivitas harian, lakukan asesmen awal secara objektif lewat Noema Lens atau jadwalkan sesi konseling profesional bersama Noema Care untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan akurat.

Referensi:

  • Goodwin, F. K., & Jamison, K. R. (2007). Manic-depressive illness: Bipolar disorders and recurrent depression (2nd ed.). Oxford University Press.
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2015). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/73/2015 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  • Laurentius, M. P. (2015). Apakah aku bipolar? Kumpulan informasi, inspirasi, dan kisah dari seorang bipolar. Gramedia Pustaka Utama.
  • Martha Furi, L. (2014). Bipolar affective disorder and manic episode with psychotic symptoms in a 39 years old man. Jurnal Agromedicine, 1(3), 212–215.
  • National Institute of Mental Health. (2012). Bipolar disorder. U.S. Department of Health and Human Services.
  • Robinson, L. J., Thompson, J. M., Gallagher, P., Goswami, U., Young, A. H., Ferrier, I. N., & Moore, P. B. (2006). Meta-analysis of cognitive deficits in euthymic patients with bipolar disorder. Journal of Affective Disorders, 93(1-3), 105–115.
  • Sapulette, B. J., Soselisa, A. H., Ramadhanti, P., Fatmawati, K. A., Zakiyah, H., Royani, T., Prabhasuari, I. A. M., Nuha, M. U., & Nurjannah, I. (2025). Intervensi non-farmakologis untuk mengatasi gangguan suasana hati pada remaja: Scoping review. Community of Publishing in Nursing (COPING), 13(2), 229–244.
  • Sukmawati, D. T., Yusuf, S., & Nadhirah, N. A. (2024). The phenomenon of self-diagnosis of mental health in the era of mental health literacy. Journal of Education and Counseling (JECO), 4(1), 48–63.
  • AI-Care. (n.d.). Perbedaan bipolar I dan bipolar II. https://ai-care.id/penyakit/perbedaan-bipolar-i-dan-bipolar-ii